BANGGAI, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai melalui Bidang Persandian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS), Keamanan Aplikasi, dan Infrastruktur di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Kamis (4/5/2023),
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan tenaga IT di tiap perangkat daerah, dan bertujuan meningkatkan kapasitas keamanan siber melalui implementasi PHKS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Abdullah Ali saat membuka secara resmi kegiatan Bimtek tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Penerapan SPBE ini akan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan,” kata Sekda.
Bukannya tanpa hambatan, lanjutnya, namun kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dampak negatif berupa ancaman kejahatan siber dengan berbagai macam motif yang melatarbelakanginya. Hal tersebut, kata dia, dilakukan dengan memanfaatkan kerentanan atau celah keamanan yang terdapat pada sistem e-government.
“Dalam konteks PHKS, penetapan PHKS ini dimaksudkan untuk menentukan jaring komunikasi sandi antara perangkat daerah, internal perangkat daerah, dan pimpinan daerah dalam melakukan komunikasi. Saya mengajak seluruh peserta untuk bekerja sama, dalam menjaga keamanan siber untuk kepentingan bersama,” ujarnya. */PAR