SALAKAN, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi lintas sektor, tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Aula Inspektorat Kabupaten Bangkep, dengan memenuhi standar protokol kesehatan (prokes), Kamis (9/9/2021).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep, Eka Silawati Sipatu Ami dan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Dinas PPPAKB, dan Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Jahidin Majaena.
Usai kegiatan itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep mengatakan, yang dibahas dalam pertemuan itu adalah tahapan penyidikan perkara PPA Polres Bangkep, sampai pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Kemudian, terjadinya peningkatan kasus PPA yang didominasi korban anak di bawah umur, serta hal-hal yang perlu dilakukan untuk pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Dalam pertemuan itu kami membahas bagaimana cara tentang pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sekarang ini sering terjadi kekerasan anak di bawah umur, yang mengakibatkan anak tersebut bisa stres. Olehnya itu, peran orang tua sangat dibutuhkan, untuk melindungi anak-anaknya dan bukan mencelakai anaknya sendiri,” tandasnya. PAR