LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, terkait penyampaian laporan panitia khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD, Bathia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD, Syamsul Bahri Mang, dilaksanakan di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (25/7/2022).
Rapat paripurna itu diawali dengan penandatanganan keputusan bersama antara ketua DPRD Kabupaten Banggai bersama Bupati Banggai. Bupati Banggai pada rapat paripurna pendapat akhir atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, antara lain mengatakan, serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, dapat terlaksana dengan baik.
‘Rapat paripurna yang digelar ini, tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” kata bupati.
Dengan persetujuan bersama ini lanjutnya, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Banggai, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Penghargaan dan terima kasih kami sampaikan kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, yang telah melaksanakan pembahasan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2021,” ujar bupati.
Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan ini sambung bupati, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Kami tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik lagi ke depan, termasuk dalam melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas bupati. */PAR