Dua Oknum Anggota Tertangkap Sabu

Aditya Surya Dharma

BANGKEP, MERCUSUAR – Dua oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berinisial SJ dan RL ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Banggai terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Rabu (6/2/2019) dini hari. 

Kejadian itu menyebabkan Kapolres Bangkep, AKBP Aditya Surya Dharma kesal dan kecewa terhadap kedua oknum anggota Polres Bangkep itu.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat dikonfirmasi wartawan Media ini dari Bangkep, Jumat (8/2/2019).

Kapolres yang sedang mengikuti serah terima jabatan Kapolda Sulteng di Palu mengaku sangat kesal dan kecewa terhadap dua anggotanya yang terlibat narkotika, sebab setiap apel dan rapat ia selalu berikan arahan dan mengingatkan agar jajaran Polres Bangkep tidak terlibat penyalagunaan narkotika.

Ditegaskan Kapolres, kedua oknum Polisi aktif tersebut akan ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang.

“Seharusnya Polisi itu harus menangkap para pengguna narkoba yang meraja lela di masyarakat sekarang,ini malah polisi sendiri yang berbuat. Saya kesal dan kecewa,” tegasnya ia handphone.

Pada kesempatan itu, Kapolres berpesan dan mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Bangkep agar selalu menjalankan amanah dan tugas, serta tanggung jawabnya masing-masing sebagai anggota Polri. “Jangan sekali-kali menyalahgunakan narkoba, karna kalian semua jajaran saya di Polres Bangkep adalah penegak hokum. Jangan sampai terbalik, akhirnya kalian yang di hokum (karena narkoba). Ingat itu,” tegas Kapolres. PAR

Pos terkait