BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui, Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kasus kebakaran dua rumah warga yang berada di Jalan Trans Sulawesi Desa Uso, Kecamatan Batui, Minggu (8/11/2020) sekira pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Batui Iptu, IK Yoga Widata SH mengatakan kebakaran itu awalnya terjadi pada salah satu rumah warga yang kemudian merembet ka salah satu rumah lainnya.
“Saat kebakaran terjadi masyarakat yang berada di sekitar TKP berusaha padamkan api dengan menggunakan alat seadanya, menyiram air pakai ember,” terang Kapolsek.
Setelah sekira 20 menit berselang, mobil pemadam kebakatan (damkar) milik PT DSLNG dan PT PAU datang berusaha memadamkan kobaran api tersebut. Namun rumah tersebut sebagian sudah hangus terbakar, sehingga damkar fokus terhadap rumah yang berada disisi kiri, kanan dan belakang.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 Wita oleh damkar PT DSLNG bersama PT PAU dibantu masyarakat ,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, dari keterangan saksi di TKP diduga api berasal dari korsleting listrik. Api cepat membesar karena sebagian bahan bangunan rumah terbuat dari kayu dan juga terdapat banyak kertas.
“Diperkirakan kerugian sebesar Rp500 juta,” tutup Kapolsek. PAR