Entaskan Kemiskinan, Rp5 Miliar per Kecamatan

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemen-PAN RB) secara virtual dari ruang Pahangkabotan Bappeda Kabupaten Banggai, Kamis (9/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan dari tahun ke tahun pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Banggai cukup baik, karena Kabupaten Banggai merupakan salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang bisa mencapai nilai SAKIP A.

“Mudah-mudahan, ke depan kalau bisa menjadi AA tidak hanya A, dan apapun bentuk evaluasi yang diberikan kepada kami, akan kami terima, dalam rangka peningkatan kinerja Pemkab Banggai,” kata Bupati.

Ia juga menegaskan, pada tahun ini pihaknya fokus pada penurunan kemiskinan, yang dilakukan semua dinas terkait, dengan berbagai upaya yang bersifat tematik.

“Banyak program dari tingkat kabupaten sampai dengan kecamatan. Insyaallah, tahun 2024 mendatang akan kami akan memberikan dana kurang lebih Rp5 miliar per kecamatan, tujuannya yang pertama adalah kita mencoba menghilangkan yang namanya kemiskinan di desa-desa,” tuturnya.

Bupati juga melaporkan, ada beberapa dinas yang menjadi pengelola program Satu Juta Satu Pekarangan, yang bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat memanfaatkan pekarangannya di lingkungan masing-masing, sesuai dengan kegiatannya, begitu juga dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta dinas lainnya.

“Olehnya itu, saya menerima saran dan masukan dari Tim Evaluator, apa-apa saja yang perlu diperbaiki, sehingga SAKIP yang sudah kita peroleh minimal kita pertahankan, dan jika bisa ini bisa kita tingkatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banggai, Ahmad Rivai S. Lasore bersama Kepala Bappeda, Ramli Tongko memimpin rapat evaluasi implementasi SAKIP di lingkungan Pemkab Banggai Tahun 2023. */PAR

Pos terkait