FOTO: Bupati Resmikan Gedung Adminduk Disdukcapil 

DUKCAPIL

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Herwin Yatim, meresmikan penggunaan Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai, Kamis (4/6/2020). Hadir dalam kegiatan peresmian tersebut, Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo dan Kadis Dukcapil Provinsi Sulteng, Abd. Haris Yotolembah, Kadis Dukcapil Kabupaten Banggai, Kadis Kominfo, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, bupati mengingatkan agar dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam Pelayanan Adminduk, pihak dinas terkait harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam kehidupan seperti sekarang ini lanjut bupati, terutama saat New Normal Life, ketaatan terhadap protokol kesehatan, wajib untuk terus diingat dan dijalankan. 

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo berharap,  pelayanan adminduk yang dilakukan secara daring ini, agar dilaksanakan sesuai dengan SOP.

Setelah memberikan sambutan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan yang ada di Gedung Pelayanan Adminduk Disdukcapil yang baru saja diresmikan.

“Sebelumnya, Diskukcapil Kabupaten Banggai dalam pelayanan kepada masyarakat, baru memiliki 10 loket. Tapi dengan bangunan yang sudah ada sekarang, sudah memiliki 17 loket, sehingga diharapkan pelayanan bisa semakin prima,” jelas Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal.

 Lebih lanjut dijelaskan, bangunan baru ini juga dilengkapi dengan ruang bermain anak, ada ruang istirahat, juga sudah dilengkapi ruang server sendiri, di mana sebelumnya ruang server masih bergabung dengan ruang operator dan ruang loket. Fasilitas lainnya yang juga ada, yakni ruang perkawinan, termasuk ruang untuk penyandang disabilitas.

Beberapa waktu lalu, masyarakat kadang terkendala dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan, karena kendala dengan para petugas/operator yang tengah beristirahat. Tapi setelah peresmian ini, tidak akan ada lagi waktu istirahat pelayanan adminduk bagi petugas/operator.

“Kami sudah bagi dua shift, jadi selalu ada yang melayani masyarakat,” kata Fahmi Arifuddin Rizal.

Petugas yang bekerja di shift 1 akan bekerja dari jam 08.00 – 12.00 wita, dan petugas shift 2 akan bekerja dari jam 12.00 – 16.00 wita.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui papan pengumuman, kami sudah menginformasikan nomor-nomor kontak telepon para petugas loket. Jadi masyarakat bisa menanyakan apakah proses pembuatan KK atau KTP sudah selesai atau belum. Semua ini semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat, sesuai arahan dan petunjuk bupati,” pungkas Sekdis DukCapil, Fahmi Arifuddin Rizal. MAM

 

Pos terkait