Gagalkan Penyelundupan Miras ke Morut

FOTO POLSEK PAGIMANA

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Pagimana Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus ke wilayah Pandauke, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Keberhasilan Polsek Pagimana mengagalkan penyelundupan miras itu saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (20/6/2020) malam.

Kapolsek Pagimana Iptu Sukri Larau SH menjelaskan sasaran razia penyakit masyarakat (Pekat), antar lain, miras, narkoba, bahan peledak (handak), senjata tajam (Sajam), DPO dan kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

“Semua kendaraan yang melintas kita periksa, guna mencegah masukan barang-barang berbahaya,” sebut Kapolsek pada wartawan Media ini, Senin (22/6/2020).

Terkait penangkapan miras yang akan diselundupkan ke wilayah Morut, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan seorang sopir. Hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh miras tersebut dari seorang warga di Kecamatan Bunta.   

“Di salah satu mobil lainnya, kami juga mengamankan dua jeriken ukuran 20 liter isi Cap Tikus,” beber mantan Kasat reskrim Polres Bangkep itu.

Saat ini, tambahnya, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangan lebih lanjut. PAR

Pos terkait