BANGGAI, MERCUSUAR – Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan mengusulkan ke Kementrian ESDM sebanyak 40.000 Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga, sehingga bisa memberikan manfaat pada masyarakat di daerah itu.
“Insya Allah bisa direalisasikan di tahun 2022 mendatang,” kata Bupati Banggai, H Amirudin didampingi Wakil Bupati, HFurqanuddin M dan Sekkab, Ir Abdullah saat memimpin rapat pembahasan perizinan pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk rumah tangga di Kantor Bupati, Kamis (17/6/2021).
Tahun 2021, kata Bupati, Banggai mendapatkan alokasi pembangunan Jargas untuk rumah tangga dari kementrian ESDM sebanyak 5.005 sambungan rumah (SR), yang tersebar di Kecamatan Batui, Batui Selatan dan Kecamatan Moilong.
Dijelaskan Bupati, salah satu upaya pemerintah dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi, yaitu melalui percepatan pelaksanaan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Untuk sektor rumah tangga adalah melalui pelaksanaan pembangunan jaringan distribusi gas bumi yang alokasi anggarannya dar APBN.
“Pembangunan Jargas merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi, penyediaan energi bersih dan murah, penggunaan-penggunaan produk olahan minyak bumi, penggunaan subsidi BBM,dan program penunjang kegiatan konversi minyak tanah ke LPG,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut Bupati, program pembangunan jargas dilaksanakan di daerah-daerah yang berlokasi dengan sumber pasokan gas bumi dan terdapat jaringan pipa transmisi gas bumi eksisting. “Pembangunan jargas dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, karena dinilai dapat meningkatkan daya guna gas bumi sehingga menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menghimbau peran tim percepatan pembangunan jargas harus lebih ditingkatkan dalam pendampingan dan pegawalan sosialisasi proyek pembangunan jargas. “Apabila diperlukan saya ikut membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat,” katanya.
Dia juga menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera memproses perizinan tersebut, guna mempercepat pembangunan jargas di Kabupaten Banggai sehingga pelanggan jargas akan segera menikmati gas. PAR/*