LUWUK, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Banggai, tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di aula Rupatama Mapolres Banggai, Rabu (14/6/2023).
Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani dalam arahannya menyampaikan, pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap tahapan Pemilu, mulai dari objek orang, barang dan benda.
“Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat diimplementasikan antara Polres Banggai dengan pihak KPU Banggai, agar nantinya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banggai berjalan sukses, aman, damai dan lancar,” ujar kapolres.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow menyampaikan, sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Banggai dengan Polres Banggai beserta jajaran, sangatlah baik.
“Semoga ke depan sinergitas yang telah dijalin dan dibangun ini, dapat terus dipertahankan,” ujar Ketua KPU. */PAR