BANGGAI, MERCUSUAR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pengawasan lembaga penyiaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di salah satu rumah di Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (31/7/2024).
Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sulteng, Muhammad Ramadhan Tahir mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang memberikan kewenangan kepada KPID untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat, yaitu informasi yang benar dan layak.
Dalam materinya, KPID mengawasi penyiaran dengan dua cara, yaitu pengawasan secara langsung dan pengawasan tidak langsung. Untuk pengawasan secara tidak langsung sangat memerlukan partisipasi masyarakat.
“Daya jangkau KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran tidak semua di kabupaten, karena pengawasan secara langsung hanya di Palu dan Sigi. Maka untuk kabupaten lainnya, kita membentuk Kelompok Perempuan Peduli Siaran (KPPS),” kata Ramadhan.
Menurutnya, KPPS berfungsi sebagai lembaga pengawas partisipatif. Saat ini telah ada di Kabupaten Poso dan Tojo Unauna. Selanjutnya, akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.
Selain itu, kata Ramadhan, KPID Sulteng juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam penyiaran selama Pilkada berlangsung, yakni melalui kontak WhatsApp 0811-4444-493, atau sosial media resmi KPID.
“Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan menyebutkan nama program, nama lembaga penyiaran, hari dan tanggal, serta masalah yang ditemukan,” terang Ramadhan.
Sementara Sekretaris Dinas (Sekdis) Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Rastono mengatakan, hoaks menjadi tantangan besar pada Pemilu 2024, dengan 3.235 sebanyak hoaks tersebar di masyarakat, dengan 92,4 persen beredar luas melalui media sosial. Dari jumlah tersebut, 1.921 berhasil di-takedown.
“Dalam menyikapi Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai telah mempunyai kebijakan serta peran aktif dalam menyikapi isu dan berita hoaks pada,” kata Rastono.
Salah satunya adalah melalui penggunaan social media analytics tools di command center DKISP, guna monitoring isu-isu yang ada di sosial media, untuk membantu mendeteksi penyebaran hoaks.
“Socmed analytics di DKISP yang baru kami siapkan melalui command center ini, dapat melihat pergerakan medsos yang ada di Kabupaten Banggai dalam kurun waktu tertentu, dan kita monitoring komentar-komentar dari sini,” tandas Rastono. */PAR