Kades dan BPD Harus Sinergi

Idhamsyah Tompo

BALUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut (Balut), Sulteng, menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bersinergi, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Olehnya itu kepada Kepala Desa dan Ketua BPD, agar bisa melakukan sinergitas,” kata Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Balut, Idhamsayah Tompo dalam sambutannya saat lanjutan sosialisasi mengenai pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di tujuh kecamatan, di Kecamatan Banggai Tengah, pekan lalu.   

“Kepala Desa dan BPD bisa melakukan edukasi ke masyarakat secara cerdas,jelas dan bertanggung jawab terkait pemotongan ADD ini, untuk kepala Desa diharapkan transparansi kepada Ketua BPD kalo ADD kita berkurang karena APBD kabupaten berkurang juga,” sambungnya.

Menurutnya, ini tahun politik hingga segala tindak kegiatan pemerintah daerah di isukan untuk kepentingan politik.

“Ada isu mengenai ADD ini dipotong untuk kepentingan Pak Bupati mau mencalon lagi. Saya sampaikan tidak ada hubungannya antara Bupati dengan ADD,” tegasnya

Dijelaskan Sekkab, berdasarkan Pasal 96 PP Nomor 43 Tahun 2014 bahwa sumber ADD dari APBD kabupaten yaitu 10% dikali Dana Perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk DAK adalah Dana Alokasi Umum (DAU) ditambahkan dengan Dana Bagi Hasil.

Akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu memotong DAU guna penanganan COVID-19. “Pemotongan ini bukan hanya di Balut saja, tapi di seluruh Indonesia,” terangnya

Pandemi COVID-19, lanjut Idham, juga berimbas pada PAD Balut yang ikut turun. “PAD kita juga ikut turun, pajak daerah kurang, karena pengunjung hotel ikut turun, restoran sepi pengujung, sehingga Dana Bagi Hasi kita turun juga,” jelasnya. RM

Pos terkait