Kades di Sigi Diminta Waspada
SIGI, MERCUSUAR – Seluruh Kepala Desa (kades) di Kabupaten Sigi yang berjumlah 176 orang dihimbau untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) DOnggala, baik mengaku Kepala Kejari (Kajari), Kepala Seksi (Kasi) Intel dan Kasi Pidsus.
Jika ada telpon, SMS dan Whatsapp (WA) yang mengaku sebagai pejabat Kejari jangan langsung ditanggapi, tetapi dicek kebenarannya terlebih dahulu. Demikian jika ada yang datang menemui dan mengaku pejabat Kejari, dimohon Kades untuk meminta identitas yang bersangkutan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kejari Donggala.
Menurutnya, himbauan itu dikeluarkan mengingat saat ini banyak oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejari Donggala, padahal sesungguhnya bukan aparat dari Kejari.
“Langkah Dinas PMD selanjutnya adalah membuat surat edaran untuk kepala desa,” kata Anwat, Jumat (11/1/2019).
Dikatakannya, Kades ketika menerima SMS ataupun telpon, sebaiknya mengkonfirmasi terlebih dahulu melalui Dinas PMD. Nanti kemudian PMD yang menindaklanjuti ke Kejaksaan ataupun ke instansi tempat oknum tersebut bekerja.
Hal itu, tambahnya, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. “Apabila ada SMS atau WA jangan di hapus, karena hal tersebut bisa dijadikan sebagai barang bukti dan bahan laporan kepada Dinas PMD,” turnya.
“Himbauan ini menindaklanjuti himbauan dari Kejari, walaupun sifatnya lisan namun penting, sehingga Dinas PMD akan menindaklanjuti secara tertulis kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sigi,” tambah Anwar.AJI