Kampung Tangguh Antinarkoba, Polres Rutin Sosialisasi Persiapkan Desa Tontouan

BANGGAI, SULTENG – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banggai terbilang cukup tinggi, bahkan berada pada urutan kedua se-Provinsi Sulteng, di bawah Kota Palu.

Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, telah dilakukan berbagai pihak, salah satunya melalui program Kampung Tangguh, yang berada di desa Tontouan Kecamatan Luwuk.

Di wilayah hukum Polres Banggai, Desa Tontouan terpilih menjadi satu-satunya desa untuk menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba, yang akan diikutsertakan pada lomba kampung tangguh antinarkoba tingkat Polda Sulteng.

Terkait hal itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai terus mematangkan, dengan rutin mengunjungi Desa Tontouan, untuk melaksanakan sosialisasi.

Angota Satresnarkoba Polres Banggai, IPDA Muhammad Tamrin bersama tim opsnal, Babinsa dan Kepala Desa (Kades) setempat menggelar sosialisasi antinarkoba kepada masyarakat, di Kantor Desa Tontouan, Sabtu (2/9/2023).

Dalam arahannya, IPDA Tamrin mengatakan susunan struktur Kampung Tangguh Antinarkoba, nantinya Bupati dan Kapolres Banggai akan dijadikan sebagai pembina.

“Pada September 2023 nanti, tim penilai lomba Kampung Tangguh Antinarkoba dari Mapolda Sulteng direncanakan akan melaksanakan penilaian di Desa Tontouan,” kata IPDA Tamrin.

Tidak menutup kemungkinanm, kata Tamrin, Desa Tontouan bisa menjadi pemenang tingkat Provinsi Sulteng, dan akan diteruskan berkompetisi secara nasional, yang akan dinilai langsung oleh tim dari Mabes Polri.

“Kami hanya modal semangat serta tekad yang kuat, untuk menyukseskan lomba Kampung Tangguh ini,” ujarnya.

Ia berharap, dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, TNI, Pemerintah Desa serta tokoh agama, tokoh masyarakat setempat. */PAR

Pos terkait