Kantor Bupati Banggai Digeruduk Pendemo

FOTO HLLLL DEMO BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Kantor Bupati Kabupaten Banggai digeruduk oleh pendemo yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Tanjung Bersatu, Kamis (19/9/2019).

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan massa itu menyuarakan aspirasi masyarakat Tanjung Sari serta menunjukkan pada publik tentang kepedulian organisasi mahasiswa Kabupaten Banggai terkait eksekusi Lahan Tanjung beberapa waktu lalu.

Selain itu, untuk memperjuangkan hak masyarakat Tanjung dengan meminta Pemkab Banggai mempercepat waktu bantuan untuk masyarakat tanjung dan meminta bantuan kelayakan hidup masyarakat tanjung.

Pada aksi itu, pendemo mengajukan delapan tuntutan pada Pemkab Banggai yang diserahkan pada Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo sat menemui pendemo.

Kedelapan tuntuatn itu, pertama, terkait dengan persoalan perampasan tanah rakyat yang mengakibatkan ratusan rumah warga yang tidak masuk dalam objek sengketa, terkena dampak eksekusi. Kedua, mendesak Pemkab Banggai agar segera mungkin mengirimkan surat pemberitahuan kepada staf kepresidenan agar yang memiliki SKPT dapat digantirugi bangunan yang telah dieksekusi. Kemudian, eksekusi lahan Tanjung Sari bukan penegakkan hukum melainkan pelanggaran hukum, serta menunggu hasil keputusan Bupati Banggai terkait masyarakat Tanjung Sari. Kelima, meminta agar bantuan jangan hanya yang mempunyai sertifikat melainkan semua korban yang terkena dampak eksekusi lahan tanjung. Keenam, meminta hasil Tim Verifikasi yang dibentuk dalam Surat Keputusan Bupati Banggai, serta meminta mempercepat waktu bantuan untuk masyarakat Tanjung sari. Tuntutan terakhir, meminta kelayakan hidup masyarakat tanjung, seperti Air dan Rumah Layak Huni.

Tuntutan itu langsung ditanggapi Bupati Banggai. Intinya, Pemkab berusaha untuk secepatnya menyelesaikan permasalah masyarakat tanjung. Pemkab, kata Bupati, juga mengawal persoalan itu sampai di pusat, dan hasil terakhir pihaknya memdapatkan kabar jika BPN sudah mendapatkan anggaran untuk mengukur kembali lokasi lahan masyarakat tanjung.

Olehnya ia meminta masyarakat Tanjung Sari bersabar menunggu hasi dari Pusat, serta meminta pada masyarakat Tanjung ada aksi demo.

“Pemkab sudah menegaskan ke Pusat dan masih menunggu hasil pengukuran dari BPN. Apabila sudah ada hasil dari BPN kami bisa rumuskan dan ajukan proposal pada Kementerian PU dan 2020 bantuan bisa direalisasikan. Namun dan tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bupati.

DItambahkannya, Pemkab akan mengakomodir dan ajukan semua permintaan masyarakat tanjung baik yang memiliki sertifikat dan yang bukan atas hak yang terkena dampak eksekusi ke Pusat. “Hari Selasa (24/9/2019) Surat Keputusan Bupati Banggai kami akan buat dan masyarakat Tanjung dapat melihat isi surat Tersebut sebelum saya tanda tangani sebagai bentuk keterbukaan Pemkab Banggai,” janji Bupati.

Mendengar tanggapan itu, maka pada Selasa 24 September perwakilan masyarakat Tanjung Sari akan kembali mendatangi Kantor Bupati Banggai guna melihat keputusan Bupati terkait tindak lanjut penanganan masalah lahan Tanjung Sari. MAM

Pos terkait