BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari menerima penghargaan apresiasi pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT), dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk, Mampe Tua Hasibuan, di ruang kerjanya, Selasa (25/3/2025).
Kapolres mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tahunan, sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
“Kunjungan ini juga dalam rangka koordinasi, sekaligus memberikan asistensi pelaporan SPT tahunan yang lebih awal yaitu periode 1 Januari sampai dengan 28 Februari 2025,” kata Kapolres.
Usai menerima penghargaan apresiasi SPT tahunannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan. Ia juga berterima kasih kepada seluruh jajarannya, yang telah menjalankan kewajibannya tertib melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
“Semoga dengan penghargaan yang kami terima ini, ke depannya Polres Banggai dapat lebih banyak dan lebih cepat lagi dalam melakukan pembayaran pajak pegawai,” harap Kapolres.
Sementara Kepala KPP Pratama Luwuk, Mampe Tua mengapresiasi Kapolres Banggai yang disebutnya sebagai panutan terkait pelaporan SPT lebih awal, dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan,” jelas Mampe Tua. */PAR