Kapolsek Bualemo Beri Penyuluhan Kesadaran Hukum

BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Bualemo, IPTU Rudi Daeng Sambung memberikan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat dan para perangkat Desa Nipa Kalemoan, di gedung pertemuan Desa Kalemoan, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis (24/8/2023).

Dalam arahannya, Kapolsek Bualemo menyampaikan terkait maraknya sengketa lahan yang sering terjadi di daerah tersebut, perlu dilakukan pemahaman dan kesadaran hukum bagi semua warga.

“Jika terdapat warga yang merasa dirugikan terkait tindak pidana, kiranya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, untuk segera dilakukan tindakan hukum,” kata Kapolsek.

Berkaitan dengan maraknya penggunaan media sosial (medsos), Kapolsek meminta agar warga semuanya berhati-hati. Karena menurutnya, sudah banyak orang yang terjerat hukum dalam UU ITE akibat kurang bijak memakai medsos.

Terkait UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, lanjutnya, perlu dilakukan pengawasan Dana Desa (DD) dan pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

“Harus disampaikan kepada warga, sumber-sumber pendapatan desa, tugas pokok penanggung jawab, potensi masalah dan sanksi hukum, supaya jangan menjadi bias di mata masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek berharap dengan diadakannya penyuluhan hukum, dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. */PAR

Pos terkait