BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Kintom, AKP Laata memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kepada warga Desa Padang Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Padang, Selasa (7/11/2023).
Dalam arahannya, Kapolsek mengatakan tujuan penyuluhan bahaya dan dampak narkoba digelar, untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk terhadap diri sendiri, dan merusak masa depan serta mengganggu Kamtibmas di daerah ini,” tegas Kapolsek.
Untuk itu, kata dia, Polri di seluruh Indonesia berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras), yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.
“Barang haram ini harus dibasmi, dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kepada warga, agar dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Beda pilihan itu adalah hal yang biasa, akan tetapi tetap menjaga Kamtibmas agar tercipta Pemilu damai riang dan gembira,” tandas Kapolsek. */PAR