LUWUK, MERCUSUAR – Kapolsek Kintom, Iptu Raden Hermawan, mengimbau kepada para pelajar agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba, apalagi sampai terlibat dalam peredarannya.
Hal itu disampaikan Kapolsek, saat memberikan penyuluhan kamtibmas kepada para pelajar di SMA Negeri I Kintom yang tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (6/7/2022).
iptu Hermawan mengatakan, selama ini aksi tindakan kriminalitas yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas berawal miras dan narkoba.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa. Jadi harus diberikan pemahaman bahaya dari kedua barang terlarang ini,” ujarnya.
Ia pum meminta,agar para pelajar ini tidak terlibat kenakalan remaja atau pun tawuran antar pelajar, sebab tawuran merupakan suatu bentuk tindak pidana.
“Pada prinsipnya, kami dari Kepolisian lebih mengutamakan tindakan preventif, agar para remaja (pelajar) tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif, ini demi masa depan mereka,” jelasnya.
Kapolsek juga berpesan kepada para siswa-siswi untuk tekun belajar dan mentaati serta patuh terhadap setiap tata tertib yang berlaku di sekolah.
“Jangan mengedarai kendaraan apabila belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” tutupnya.*/PAR