BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Kintom, AKP Laata mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal).
Hal disampaikan AKP Laata, terkait ditemukannya uang palsu pecahan RP100.000 di Kios Geral Desa Padungnyo Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Selasa (10/10/2023).
Upal tersebut ditemukan, saat pemilik kios hendak membayar belanjaan kepada seorang sales barang campuran.
“Peredaran Upal bisa terjadi dalam setiap transaksi. Jadi, agar para pedagang meneliti uang saat menerima dari pelanggan atau pembeli,” pesan Kapolsek, Selasa (10/10/2023).
Ia menuturkan, cara mengetahui keaslian uang asli adalah dengan cara yang paling mudah, yaitu menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang), serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.
Laata juga menyampaikan pesan kamtibmas, agar warga bersama-sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan berhati-hati dalam menaruh uang.
Apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu, tambahnya, agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. */PAR