Kapolsek Sosialisasikan Tolak Politik Uang

Foto bersama usai sosialisasi tolak politik uang, pada Pilkada 2024, di Desa Tower Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (20/11/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii menyampaikan sosialisasi sikap tolak politik uang, demi terciptanya demokrasi sehat Pilkada serentak 2024, di Desa Tower Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (20/11/2024).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat kesadaran masyarakat, terkait pentingnya integritas pemilihan dan dampak negatif dari praktik politik uang.

Kapolsek menyampaikan, untuk menjaga kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada serentak, masyarakat diminta dengan tegas menolak praktik politik uang, karena merupakan sebuah pelanggaran, sebagaimana dalam UU nomor 10 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada dalam pasal 73 jo pasal 187a,187b dan pasal 187c mengatur tentang larangan dan pidana politik uang. 

Ia menjelaskan, pelanggaran juga bisa dilakukan oleh pihak lain yang menawarkan uang atau materi, untuk memengaruhi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

“Olehnya, mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tegas Kapolsek. */PAR

Pos terkait