Kemenag Balut, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji

Plh. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Balut, Ramudin Kadja (kanan) saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pengisian Formulir Pembuatan Paspor CJH tahun 1946 H/2025 M, di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut. FOTO: SUHARDI/KEMENAG BALUT

BANGGAI LAUT, MERCUSUAR – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Laut (Balut), Ramudin Kadja menyampaikan pelayanan haji di daerah itu semakin meningkat, seiring dengan perbaikan pelayanan haji secara nasional.

“Alhamdulillah, dari hari ke hari pelayanan haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut mengalami peningkatan, ini merupakan kebanggaan tersendiri,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pengisian Formulir Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Banggai Laut tahun 1946 H/2025 M, di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut, Kamis (7/11/2024).

Ramudin menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan tersebut tak lepas dari koordinasi intensif antara Kemenag dan lembaga-lembaga terkait, khususnya Seksi Haji dan Bimas Islam, sebagai unit utama yang mengurus pelayanan haji di wilayah Balut, yang berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan maksimal.

Salah satu langkah konkret yang diambil, sebutnya, adalah koordinasi dengan pihak Imigrasi, yang kini mempermudah pengurusan paspor calon jemaah.

“Jika tahun-tahun sebelumnya jemaah harus ke Luwuk untuk mengurus paspor, sekarang imigrasi datang langsung ke Banggai Laut untuk melayani penerbitan paspor bagi jemaah haji,” tambah Ramudin.

Tahun ini, jumlah CJH Kabupaten Balut mencapai 61 orang. Sebanyak 41 di antaranya merupakan jemaah reguler, lima orang lansia, dan 15 lainnya tambahan. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu, yang hanya berkisar di angka 57 orang.

Ramudin berharap tren positif terus berlanjut, meski masa tunggu pemberangkatan haji masih cukup lama, yakni sekitar 10—15 tahun.

Selain pengurusan paspor, peningkatan pelayanan lainnya adalah pemeriksaan kesehatan calon jemaah. Ramudin menekankan, bahwa setiap calon jemaah wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan diinformasikan oleh Seksi Haji.

“Harapannya, setiap jemaah hadir saat pemeriksaan kesehatan untuk menghindari kendala administrasi yang dapat menghambat proses keberangkatan,” tandasnya. */IEA

Pos terkait