BUNGKU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Morowali, Kamis (2/6/2022). Dalam kunjungan kerja tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Amar Buchdiansyah, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Septiajie Kresna Permana dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Wijaya Adibrata.
Provinsi Sulteng sendiri memiliki 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, yang membawahi 1 Unit Kerja Keimigrasian yang berada di Kabupaten Morowali.
Imigrasi sebagai pintu gerbang keluar dan masuknya orang dari suatu negara ke negara lainnya, mempunyai tugas dan peranan yang sangat penting, dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil berharap, UKK Morowali dapat meningkatkan sinergitas bersama APH lainnya, dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Morowali, serta memaksimalkan pelayanan keimigrasian lainnya, seperti pengurusan dokumen paspor dengan lebih praktis, mudah dan cepat. */JEF