Kepatuhan Pelayanan Publik, Kabupaten Banggai Raih Zona Hijau

Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memerlihatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI, Senin (16/12/2024). FOTO: IST.

PALU, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI, dalam acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, di salah satu hotel di Palu, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi nilai 95,83.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah, dalam memenuhi standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menyampaikan, mayoritas daerah di Provinsi Sulteng sudah masuk zona hijau, meningkat 86,81 persen untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Alhamdulillah, semuanya sudah meningkat dari tahun sebelumnya. Terima kasih untuk semua Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Sulteng yang sudah meningkatkan skornya,” kata Jemsly.

Menurutnya, penilaian kepatuhan tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik, agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.

“Predikat Zona Hijau merupakan kategori tertinggi dalam penilaian ini, menunjukkan bahwa Kabupaten Banggai telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat,” tandas Jemsly.

Sementara Bupati Banggai, Amirudin menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras kita semua. Kami bersyukur atas apresiasi ini, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat,” kata Amirudin.

Rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tahun 2024 di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,47, Dinas kesehatan dengan nilai 93,13, Puskesmas Simpong dengan nilai 96,04, Dinas Sosial dengan nilai 96,41, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95,33, Puskesmas Kampung Baru dengan nilai 97,04 dan Dinas Pendidikan dengan nilai 96,41. */PAR

Pos terkait