BANGKEP, MERCUSUAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai (Bangkep) mengatakan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) di daerah itu semakin baik.
Penegakan perda itu dilakukan melalui inovasi yang disebut ‘Putri Sinta Penegak Perda’, yakni menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat tegas dengan cara humanis, persuasif dan kekeluargaan.
Demikian dikatakatakan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Bangkep, Joko Prihantoro S.STP M.Si pada wartawan Media ini.
Menurutnya, inovasi ‘Putri Sinta Penegak Perda’ yang digagasnya tersebut diilhami oleh seringnya Satpol PP dalam penegakan perda terbawa emosi.
Inovasi dari proyek perubahan itu, katanya, bertujuan memberikan cara kerja baru dilingkup Satpol PP Bangkep dalam melayani masyarakat agar pelanggaran terhadap perda di daerah itu berkurang melalui pengawasan dan pembinaan oleh anggota Satpol PP wanita.
Pembentukan ‘Putri Sinta Penegak Perda’, lanjut kasat, pihaknya melakukan ‘benchmarking’ di Kabupaten Banggai Laut (Balut) pada 25 Juli 2019. Tujuan ‘benchmarkin’ itu agar anggota Satpol PP wanita Bangkep dapat saling bertukar pikiran/pendapat soal penanganan penegakan perda di masyarakat.
“Tindak lanjut ‘Benchmarking’ itu, Satpol PP wanita melakukan patroli rutin dan penertiban peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, serta ‘launching’ yang dirangkaikan dengan pelayanan TNI manunggal KB Kesehatan di Desa Gansal, Kecamatan Tinangkung Selatan pada 8 Agustus 2019,” jelas Kasat.
Dia berharap berharap proyek perubahan tersebut memberikan manfaat dalam penanganan penegakan perda di masyarakat. “Saya juga berharap dengan mengedepankan anggota Satpol PP Wanita para pelanggar perda dapat teratasi dengan baik,” tutupnya. PAR