SIGI, MERCUSUAR – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kamis (13/8/2020) sore mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Sigi, AKP Amran SH menjelaskan kronologis lakalantas yakni korban berinisial FS yang mengendarai Honda Beat Nomor Polisi DN 2031 M yang baru keluar dari pekarangan rumah ditabrak AP yang mengendarai Yamaha Vega DN 4191 EE.
“Penabrak AP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Poros Palu-Kulawi di Desa Pakuli Utara. AP kemudian menabrak FS yang saat itu baru keluar dari pekarangan rumah. Akibatnya, FS menderita luka di bagian kepala dan tewas sesaat setelah dirawat di Puskesmas Pandere,” jelas Kasat.
Lanjutnya, Satlantas Polres Sigi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kedua pengendara telah ditangani secara media di Puskesmas Pandere. Sementara korban FS telah diserahkan kepada keluarganya untuk kemudian dimakamkan.
Sementara barang bukti kedua sepeda motor telah diamankan di Mapolres Sigi. “Kami sangat berharap kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Perhatikan jalan yang akan dilalui, jangan ngebut dan selalu waspada guna menjaga kemungkinan terburuk yang sewaktu-waktu bisa terjadi demi keselamatan diri dan orang lain. Ingat semua hal itu penting, tapi keselamatan adalah yang utama,” tutupnya. BAH