BANGGAI, MERCUSUAR – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menggandeng Polres Banggai menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan penularan HIV/AIDS, di Kantor Desa Bubung Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Rabu (29/5/2024).
Narasumber sosialisasi tersebut adalah Ipda Muh. Tamrin dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, Sekertaris KPA Banggai, Rampia Laamiri dan Oktavianus dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai.
Ipda Muh.Tamrin mengatakan, sosialisasi digelar untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan penularan HIV/AIDS.
“Masalah narkoba adalah musuh kita bersama, karena dampaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba itu bisa menghancurkan generasi penerus bangsa,” kata Tamrin.
Pada penyuluhan itu, peserta juga diberikan pemahaman agar lebih terbuka dan tidak perlu malu, untuk menanyakan hal-hal yang mungkin malu ketika harus ditanyakan kepada orang lain.
“Saya berharap pengetahuan terkait bahaya narkoba dan HIV/AIDS ini, bisa diteruskan kepada orang-orang dekat maupun teman-teman sebaya,” pesannya.
Menurutnya, kadang para remaja masih enggan untuk bertanya soal perilaku seks. Padahal, dengan pengetahuan yang lengkap dan benar, justru bisa menghindarkan diri dari hal-hal yang negatif, dan berusaha untuk menjalankan hidup sehat.
“Dengan diadakannya penyuluhan ini, semoga warga terhindar dari penyalahgunaan narkoba, maupun penularan penyakit akut HIV/AIDS di masa yang akan datang,” tandas Tamrin. */PAR