BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Banggai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan
serta pengawalan Pemilu di ruangan kerja Kapolres Banggai,Senin (4/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, Ketua KPU Banggai,
Santo Gotia, Komisioner KPU Banggai dan Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Esti Prasetio
Hadi.
Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut
merupakan wujud penguatan sinergi antara KPU dan pihak Kepolisian, terkait pengamanan
Pemilu 2024.
“Tujuan penandatanganan PKS ini, sebagai pedoman bagi para pihak, guna mewujudkan
sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024,”
kata Kapolres.
Adapun kerja sama Polres Banggai bersama dengan KPU, lanjutnya, meliputi pertukaran dan
pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan
kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta sarana prasarana.
“Polres Banggai bersama instansi terkait, siap melaksanakan tugas pengawalan dan
pengamanan dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Ia berharap, sinergitas yang sudah terjalin antara Polres Banggai dengan KPU tetap terjaga
dengan baik, guna mewujudkan Pemilu yang sukses, aman, damai dan kondusif di Kabupaten
Banggai. */PAR