BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 24 unit sepeda motor terjarung saat Polsek Batui, Polres Banggai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SDN 1 Kelurahan Batui, Kecamatan Batui, Kamis (10/6/2021).
Ke 24 sepeda motor terjaring saat KRYD itu, karena menggunakan knalpit racing (bising) dan tidak tertib lalu lintas.
“Sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot racing dan 14 lainnya karena pengendaranya tidak pakai helm serta tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraannya,” ujar Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH usai kegiatan.
Razia sepeda motor knalpot bising, sambung dia, rutin dilakukan akibat banyaknya keluhan warga, karena menyebabkan pengguna jalan tidak nyaman serta mengganggu warga.
Bagi pengendara yang terjaring KRYD karena tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, lanjut Kapolsek, dapat mengambil kendaraannya apabila sudah memperlihatkan dokumen kendaraannya.
Demikian sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, juga akan dilepas jika sudah mengganti knalpotnya dengan knalpot standar. PAR/*