BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 21 sepeda motor terjaring saat Polsek Batui, Polres Banggai, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kamis (3/6/2021).
Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan bunyi knalpot bising yang digunakan para pengendara sepeda motor.
Hasil razia, lanjutnya, terjaring 21 sepeda motor, terdiri dari enam unit menggunakan knalpot bising serta 15 sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukan surat-surat serta kelengkapan kendaraannya.
“Kepada ke 15 pengendara sepeda motor (tidak dapat menunjukan surat-surat) diminta untuk mengambil surat-surat kendaraannya dan memperlihatkan kepada petugas. Apabila pemilik bisa memperlihatkan SIM dan STNK motornya yang sah, maka dikembalikan,” kata Kapolsek. PAR/*