Lantik Lima  PNS

FOTO KEMENAG BALUT 1

BALUT, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Laut (Balut), H Moh Taslim S.Ag MM melantik dan mengambil sumpah lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenag Balut, Senin (27/04/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dengan protokol kesehatan  pencegahan COVID-19, yakni memperhatikan ‘physical distancing, menggunakan masker dan sarung tangan, serta menerapkan jarak aman 1,5 meter setiap peserta.

Kepala Kemenag menyampaikan bahwa pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 bahwa setiap CPNS yang sudah berhak memenuhi syarat atau lebih dua tahun, maka wajib untuk diambil sumpah dan janjinya untuk dilantik menjadi PNS.

Sumpah dan janji yang telah diucapkan, katanya, juga diimplementasikan dalam melakukan tugas sehari-hari sehingga yang menjadi komitmen dalam sumpah dan janji tersebut tidak dilupakan, diantaranya bersedia ditempatkan dimana saja dan tidak akan berfikir untuk mengajukan mutasi sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan contoh yang dapat mencerminkan Kementerian Agama yang lebih baik di masyarakat. Namun jangan lupa untuk tetap menjaga diri dari penyebaran COVID-19 dengan mengikuti arahan Menteri Agama Republik Indonesia,” harap Taslim. AGK/*

Pos terkait