Nelayan di Sulteng Berjumlah 90.484

FOTO BANGGAI HNSI

BANGGAI, MERCUSUAR – Nelayan di Provinsi SUlteng berjumlah 90.484 dan Rumah Tangga Perikanan (RTP) sebanyak 46.140 RTP.

Sementara produksi penangkapan berjumlah 11.400.638 ton.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulteng, Dr Ir H Herwin Yatim MM saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HNSI tahun 2020 secara virtual di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Rabu (1/7/2020).

Rapimnas dipimpin Sekjen DPP HNSI Dr Ir Anton Leonard SP MM itu, Herwin juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi nelayan di Sulteng saat melaut.

Kendala- kendala itu, diantaranya proses pengurusan dokumen kapal di KSOP (surat ukur, gross akte dan pas besar) memerlukan waktu yang cukup lama dan standar biaya belum transparan. KSelain itu, terbatasnya pabrik es pada sentra-sentra produktif perikanan, serta pasokan dan kontinuitas BBM bersubsidi sangat terbatas.

“Adanya pandemi COVID-19 yang tengah melanda negeri semakin berdampak pada aktivitas nelayan kita; nelayan tidak bisa melaut karena cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini sehingga hasil tangkap produksi semakin berkurang; nelayan tidak bisa menjual ikannya/pasar terbatas; serta daya beli masyarakat berkurang,” jelasnya didampingi Sekretaris DPD HNSI Sulteng, Drs Benyamin Pongdatu M.Si.

Terkait hal tersebut, sambung Herwin, DPD HNSI Sulteng akan mengadakan pembagian  Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.000 nelayan yang terdampak di Kabupaten Banggai. “Rencananya akan dilakukan pada minggu kedua  bulan Juli 2020 ini,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan DPD HNSI Sulteng.

Menurutnya, DPS HNSI Sulteng telah membentuk/menyusun Dewan Pimpinan Cabang (DPS) Sementara HNSI di kabupaten/kota se Provinsi Suteng. Selain itu, menyelenggarakan Musyawarah Daerah HNSI Sulteng untuk memilih pengurus baru periode 2019-2024 dan menyatukan program kerja untuk priode kedepan, serta menetapkan keputusan lainnya. MAM

Pos terkait