BANGGAI, MERCUSUAR – Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2023 yang digelar Polres Banggai telah berjalan tujuh hari. Selama pelaksanaan operasi itu, Polres Banggai sudah memberikan teguran kepada ratusan pengendara sepeda motor maupun mobil, karena tidak tertib berlalu lintas.
“Kami mencatat, sebanyak 677 teguran diberikan kepada pengendara di jalan,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, di ruang kerjanya, Senin (17/7/2023).
Teguran yang diberikan itu, kata Kasat, karena para pengendara tidak patuh berlalu lintas. Di antaranya tidak memakai helm, tidak memasang kaca spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak memakai sabuk pengaman.
“Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Kasat.
Selain melakukan teguran, lanjutnya, petugas juga sudah membagikan ribuan leaflet dan ratusan stiker imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.
“Untuk leaflet yang dibagikan sebanyak 1.404 lembar, dan stiker sebanyak 957 lembar,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, sambungnya, pihak Polres Banggai melakukan pendekatan berbeda, di antaranya dengan memprioritaskan sosialisasi, imbauan, serta edukasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi kendaraan umum, seperti ojek online (ojol), taksi, dan angkutan umum lainnya.
“Olehnya itu, saya berharap kepada masyarakat maupun pengguna jalan semakin disiplin berlalu lintas di jalan raya,” tandasnya. */PAR