BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 20 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) ketika Polsek Batui menggelar Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Pasar Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kamis (17/6/2021).
“Pelanggar prokes diberi pembinaan dan edukasi tentang prokes, serta sanksi memungut sampah di lokasi razia. Mereka juga diberikan masker,” kata Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH.
Dikatakannya, walaupun rutin digelar Operasi Yustisi, namun masih banyak warga yang mengabaikan prokes, khususnya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dia berharap adanya operasi itu masyarakat dapat membiasakan diri dengan mematuhi prokes 5 M saat beraktivitas sehari-hari, serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan abaikan prokes 5 M, ini demi melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19,” pesannya. PAR/*