BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 40 warga di Luwuk terjaring Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan dari Polsek Luwuk, Koramil 1308-01 Luwuk, Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan serta puskesmas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (26/10/2020).
“Ke 40 warga yang terjaring karena tidak memakai masker ini, diberikan sanksi teguran tertulis dan lisan,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A Matasik SH.
Kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
Ia berharap dengan adanya Operasi Yustisi warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak saat beraktifitas di luar rumah.
“Sehingga penyebaran penularan COVID-19 bisa ditekan semakin rendah,” singkat Kapolsek.PAR