BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyakl 13 warga di Batui terjaring oleh petugas gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Batui saat Operasi Yustisi di jalan Trans Sulawesidi Kelurahan Tolando, tepatnya depan Mapolsek Batui, Rabu (11/11/2020).
“Ke 13 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” kata Kapolsek Batui, Iptu Yoga Widata usai operasi itu.
Ke 13 warga tersebut, sambungnya, diberikan sanksi mengangkat sampah yang ada di sepanjang jalan Trans Sulawesi.
Dikatakan Kapolsek, meskipun ada peningkatan penggunaan masker, namun tetap masih ada warga yang mengabaikan prokes pencegahan penularan COVID-19. “Semoga dengan diberikan sanksi tersebut masyarakat bisa lebih mawas diri dalam beraktivitas di luar rumah, agar penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan,” harapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa untuk mencegah penyebaran COVID-19 pihaknya terus bersinergi dengan TNI serta pemerintah kecamatan dengan selalu menyosialisasikan prokes pada warga guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Selain memberikan sanksi kita juga membagikan masker pada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutupnya. PAR