BANGGAI, MERCUSUAR – Petugas gabungan Ops Yustisi terdiri dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan Puskesmas di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menggelar Operasi Yustisi penegakan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, di Jalan Trans Luwuk – Toili, tepatnya di depan Mapolsek Batui, Rabu (25/11/2020).
Dalam operasi itu, petugas gabungan Operasi Yusitisi menjaring belasan warga yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan, dengan sanksi sosial membersihkan sampah.
Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan itu dicatat identitasnya dan dikumpulkan untuk menerima sanksi mengangkat sampah, di lapangan karya Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui.
“Sebanyak 19 warga terjaring saat Operasi Yustisi tersebut, juga diberi hukuman mengucapkan Pancasila dan push up bagi laki-laki,” ujarnya.
Ia menegaskan, sanksi serupa akan diberikan kepada warga lainnya, jika ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama jika tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Sanksi yang kita berikan ini sambungnya, sesuai dengan Inpres, Pergub Sulteng dan Perbup Banggai, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
Melihat masih adanya yang melanggar protokol kesehatan, pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat, agar menyadari, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami juga memberikan masker bagi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring, dan memberikan edukasi, dengan harapan masyarakat bisa sadar, pandemi Covid-19 masih mewabah,” tutupnya. PAR