Operasi Yustisi di Luwuk- 30 Warga Terjaring

FOTO OPERASI YUSTISI DI LUWUK

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 30 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, saat Polres Banggai menggelar Operasi Yustisi di lokasi Pantai Kilo Lima, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (31/5/2021).

“Para pelanggar tersebut diberikan teguran dan edukasi tentang prokes, serta diberikan masker,” kata Kabag OPS Polres Banggai, AKP Laata SH usai kegiatan.

Dijelaskannya bahwa kegiatan itu merupakan upaya Polri khususnya Polres Banggai dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap prokes, utamannya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Dalam Operasi Yutisi penegakan protokol kesehatan, puluhan pengguna jalan dan pengunjung terjaring karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” sebut Kabag Ops..

Ditegaskannya, Operasi Yustisi akan rutin dilakukan untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari. “Teguran dan pembinaan bagi yang melanggar prokes sudah sering kami lakukan kepada masyarakat. Itu semua kami lakukan agar masyarakat terlindungi dari penularan Covid-19,” pungkas Kabag Ops. PAR/*

Pos terkait