BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak enam warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Luwuk menggelar Operasi Yustisi di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Luwuk, Jumat (23/4/2021) pagi.
Kapolsek Luwuk, AKP Pino Ary SH SIK MH mengatakan keenam warga yang terjaring tersebut diberikan teguran secara lisan dan diedukasi pemahaman tentang pentingnya penggunaan masker ketika berada di luar rumah.
“Berbagai alasan disampaikan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, mulai dari buru-buru, lupa membawa masker, hingga sulit bernafas saat mengenakan masker,” ujarnya usai kegiatan itu.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya bersama TNi dan pemerintah kecamatan tetap gencar menggelar Operasi Yusitisi guna menyikapi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. “Kegiatan ini akan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes sebagai pencegahan dan penularan Covid-19,” singkatnya. PAR