BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 45 warga pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring razia oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkab Banggai saat Operasi Yustisi di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (20/4/2021).
“Kita akan terus bersinergi berupaya menegakkan aturan prokes pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi SH.
Ke 45 warga yang terjaring Operasi Yustisi itu, karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Teguran lisan 25 orang, tertulis 15 orang dan kerja sosial lima orang,” rincinya.
Dia kembali menyampaikan imbauan pada warga agar jangan kendor menerapkan disiplin 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Kita harapkan peran dan dukungan masyarakat agar sadar bahwa prokes ini penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Haryadi. PAR/*