BANGGAI, MERCUSUAR – Selama dua hari (26-27/10/2020) pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Tinombala 2020 di Kabupaten Banggai, sebanyak 20 pengendara bermotor terjaring akibat tidak tertib berlalu lintas.
“Dua hari operasi Zebra 2020 berjalan yakin tanggal 26 hingga 27 Oktober sudah 20 pengendara ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas, AKP I Made Dewa Arda SH SIK, Selasa (27/10/2020).
Pengendara yang terjaring, lanjut Kasat, karena melanggar berbagai aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu, tidak membawa SIM dan STNK, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Ops Zebra 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 itu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcar lantas di tengah pandemic COVID-19. “Tujuh sasaran prioritas pelanggar lalu lintas, yaitu pengendara mengunakan narkoba atau miras, menggunakan ponsel, melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, dibawah umur dan tidak menggunakan helm SNI,” urai Kasat.
Kegiatan ini, tegasnya, untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19 di jalan. PAR