Pasukan Pengibar Bendera di Banggai Dikukuhkan 

FOTO PENGUKUHAN PASKIBRA

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H Herwin Yatim mengukuhkan sembilan orang Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Banggai yang akan bertugas pada 17 Agustus 2020 di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Jumat (14/8/2020).

Pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian Ikrar pengukuhan oleh Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga, Moh Rivai Lasore.

Bupati mengingatkan bahwa mereka yang dikukuhkan adalah pilihan, hingga diharapkan tidak ada kesalahan dilakukan pada saat bertugas nanti.

Bupati juga menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan di era pandemi COVID-19, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Diketahui, sebelum dikukuhkan kesembilan Pasukan Pengibar bendera telah menjalani rapi test dan hasilnya non reaktif. MAM

Pos terkait