BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi penilaian tahap II wawancara dan verifikasi tingkat kabupaten Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024, yang diselenggarakan Kantor Bappedalitbang Banggai, di ruang rapat Pahangkabotan, Senin (1/4/2024).
Tujuan diadakannya pemberian PPD itu adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan, mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah, mendorong Pemda untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan, serta mendorong Pemda untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Lingkup penilaian PPD diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dengan ruang lingkup penilaian meliputi proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen perencanaan daerah, pencapaian pembangunan daerah dan inovasi pembangunan yang dikembangkan. Penilaian tersebut dilakukan dalam bentuk presentasi dan wawancara.
Cakupan penilaian itu ada 4 aspek, yaitu aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan dokumen RKPD, dan aspek inovasi.
Tim penilai meliputi tim penilai independen dan tim penilai utama, masing-masing melakukan wawancara dan tanya jawab langsung dengan Bupati, Kepala Bappeda dan stakeholder terkait. */PAR