BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Regulasi dan Tata Cara Pengelolaan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) Melalui Aplikasi Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (12/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam menyelenggarakan roda pemerintahan memiliki tanggung jawab, di antaranya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Karena kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, sehingga tindakan pengentasan kemiskinan itu harus dilaksanakan secara menyeluruh, dilihat dari berbagai aspek kehidupan dan dibahas secara detil hingga ke lini terkecil, dan dilakukan secara sistematis,” kata Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Pusat maupun Pemkab telah bekerja sama dalam mengoordinasi pengentasan kemiskinan di Indonesia. Di antaranya, telah melakukan beberapa program, yaitu program bantuan sosial atau jaminan sosial untuk keluarga tidak mampu yang telah memenuhi syarat yang ada.
Pendataan keluarga tidak mampu, juga telah diatur melalui Kementerian atau Lembaga terkait, dalam hal ini melalui DTKS.
“Pengelolaan DTKS bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, demi tercapainya penyelenggaraan kesejahtraan sosial yang optimal,” terang Bupati.
Olehnya itu, lanjutnya, data yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan untuk mencapai sasaran-sasaran program perlindungan sosial dan bantuan sosial, untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
“Karena datanya sudah terverifikasi dan tervalidasi mulai dari lingkup terkecil yaitu desa atau kelurahan, sehingga sasaran program pemerintah, terutama bantuan sosial pangan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. */PAR