Pemkab Banggai Bentuk TPKJM

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tahun 2023, yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum Setda Banggai, Kamis (21/12/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan masalah kesehatan jiwa saat ini semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25 persen seluruh penduduk, pada suatu masa dari hidupnya. Sementara itu, masalah kesehatan jiwa di Indonesia juga cukup besar.

“Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, data nasional untuk gangguan mental emosional yang dideteksi pada penduduk usia lebih dari 15 tahun dialami oleh 9,8 persen penduduk, atau lebih dari 19 juta jiwa. Sedangkan gangguan jiwa berat dialami oleh 6,7 per 1.000 masyarakat Indonesia,” kata Bupati.

Menurutnya, dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, khususnya kesehatan jiwa, layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat, memiliki peran yang sangat penting. 

“Olehnya itu, perlu diadakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ini, sebagai upaya untuk pencegahan dan penanggulangan. Ini merupakan bagaimana kita mengantisipasi sejak dini gejala-gejala yang terjadi, apakah itu mengucilkan diri, menghindari lingkungan sosialnya, dan cemas berlebihan, melalui skrining kesehatan jiwa usia di atas 15 tahun,” ujarnya.

Bupati Banggai juga berpesan kepada seluruh peserta Rakor, agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, dan berharap masukan atau saran dari para peserta untuk pengembangan program pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kabupaten Banggai. */PAR

Pos terkait