BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahap I, dalam proses perencanaan pembangunan daerah di enam kecamatan, Senin (3/1/2025).
Pada hari pertama Musrenbang tersebut telah dilaksanakan di Kecamatan Toili Jaya, Toili Barat, Bualemo, Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon.
Agenda Musrenbang Kecamatan Tahap I tersebut akan dilakukan desk antara perangkat daerah dengan pihak kecamatan, untuk membahas usulan prioritas. Hasilnya akan diakomodir dalam RKPD tahun 2026, dan desk pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat yang akan diakomodir dalam Rencana Kerja (Renja) Kecamatan tahun 2026.
Camat Nuhon, Sumitro Usali Rachman mengatakan, melalui momentum tersebut sangat diharapkan pembangunan ke depan kiranya desa-desa dapat memberikan skala prioritas usulan.
“Selanjutnya akan menjadi Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Renja Kecamatan melalui usulan prioritas kewenangan kecamatan tahun 2026,” terang Sumitro.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Irwanto Kulap menyampaikan pokok-pokok pikiran Ketua DPRD Kabupaten Banggai pada forum tersebut.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk untuk mengkolaborasi, dan juga memikirkan bagaimana program yang ada di tiap kecamatan bisa berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat,” terang Irwanto.
Menurutnya, Musrenbang tersebut merupakan langkah awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun 2026, yang mengedepankan partisipasi masyarakat di tingkat kecamatan. Sebanyak 24 kecamatan di Kabupaten Banggai dijadwalkan mengikuti Musrenbang RKPD Tahap I, yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. */PAR