Pemkab Banggai Gelar Penyelarasan Renstra Dengan RPJMD

HLL-946e2d76

LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin, didampingi Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin, menghadiri kegiatan penyelarasan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Pahangkabotan Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, dihadiri seluruh kepala OPD, sekdis, dan Kasubag Perencanaan, serta para camat secara virtual, Rabu (29/9/2021).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan, setiap daerah harus menetapkan RPJMD, di mana dokumen tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan rencana SKPD. OPD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang dalam upaya mencapai keberhasilannya, perlu didukung dengan perencanaan yang baik, sesuai dengan visi dan misi organisasi yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banggai.

“Adapun pendekatan yang dilakukan, yaitu melalui perencanaan strategis, yang merupakan rangkaian dari rencana tindakan dan kegiatan mendasar, yang dibuat untuk diimplementasikan oleh organisasi, dalam rangka pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya,” terang bupati.

Dalam membahas RPJMD tahun 2021-2026, diharapkan kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan daerah salah satunya menyelaraskan dengan indikator kinerja.

Bupati menambahkan, penerapan, ketentuan dan regulasi RPJMD, berada di OPD masing-masing. Sehingga OPD, harus bisa memahami dan menjadikan RPJMD patokan utama, dalam melaksanakan setiap kegiatan.

“OPD yang melakukan penyusunan, tolong segera diselesaikan dan program harus mengacu RPJMD yang ada. Nanti kita akan lakukan evaluasi setiap minggunya, untuk melihat program OPD yang selaras dengan visi-misi kita,”jelasnya. 

“Misalnya dalam ranah pendidikan, bagaimana caranya kita rencanakan agar semua anak-anak kita menempuh pendidikan 9 tahun,” terangnya. 

Setiap OPD, harus bisa membaca program visi misi Pemkab Banggai.

“Misalnya misi kita Rp1 juta 1 pekarangan, artinya jangan hanya di ranah pertanian saja yang diberikan, akan tetapi di daerah perkotaan yang masyarakatnya tidak memiliki pekarangan juga dipikirkan. Maka kepala OPD harus bisa membaca, bagaimana strateginya untuk bisa menyelaraskan dengan visi misi kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, wakil bupati menambahkan, pokok-pokok penting yang telah dibahas bersama pada kegiatan penyelarasan Renstra perangkat daerah dengan RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026 saat ini, yaitu perangkat daerah yang menyusun renstra harus berpedoman pada rancangan RPJMD. PAR/*

Pos terkait