BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar seminar akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), di ruang rapat Pahangkabotan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banggai, Selasa (11/11/2025).
RIPS merupakan sebuah dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, dalam mengelola sampah secara terstruktur dan berkelanjutan dimulai dari timbunan sampah hingga pemprosesan akhir. Dalam penyusunannya, Dinas PUPR Banggai bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) DIY.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan, Cristopel Satolom mengatakan RIPS menjadi acuan penyelenggaraan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang baik, efektif efisien, serta berwawasan lingkungan.
Sementara Ketua Tim Penyusun Dokumen RIPS, Nyoman N. Marleni menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kepada lembaga kerja Fakultas Teknik UGM. Selama ini, pihaknya telah banyak membantu daerah-daerah lain untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang kini semakin menjadi masalah serius.
“Saya berharap apa yang kami hasilkan dari kajian ini, nantinya akan menjadi acuan dan panduan untuk nantinya menyusun program atau rencana yang lebih konkret terkait penanganan sampah,” ujar Nyoman.
Sementara itu, Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka mengatakan permasalahan sampah saat ini menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banggai.
“Melalui seminar akhir ini, kami berharap dapat memeroleh masukan yang konstruktif dan rekomendasi ilmiah dari berbagai pihak, sehingga dokumen RIPS yang dihasilkan benar-benar aplikatif, sesuai dengan kondisi daerah, serta dapat mendukung terwujudnya Banggai yang yang bersih, sehat, & berkelanjutan,” kata Amirudin.
Ia juga menyambut baik kerja sama dengan UGM melalui penyusunan RIPS, dan berharap dokumen tersebut menjadi pedoman arah kebijakan dan strategi dalam mengelola sampah secara terencana. */PAR







