BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) banggai melalui Badan Riset dan Inovas Daerah (BRIDA) telah memasukkan anggaran untuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha kerajinan, ke dalam APBD.
Hal itu disampaikan Amirudin, saat menghadiri pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha dan pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Sabtu (27/1/2024).
“Jadi bagi teman-teman yang akan memasukan hasil temuannya ke HAKI itu gratis,” kata Amirudin.
Pada kegiatan tersebut, Amirudin turut melakukan dialog bersama beberapa peserta, mengenai dukungan serta bantuan yang akan diberikan dalam mendukung sektor kriya atau kerajinan.
“Ada bantuan Rp5 milyar per kecamatan, itu boleh digunakan untuk kerajinan, karena tujuan kita supaya menghidupkan semua pelaku usaha yang ada di daerah,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, terdapat Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang terbuka bagi proposal dari pelaku usaha, untuk memberikan kesempatan lebih luas dalam menciptakan sinergi antara sektor swasta dan pelaku usaha lokal.
Sementara Ketua Dekranasda Banggai, Hj. Syamsuarni Amirudin mengatakan kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha merupakan langkah awal, dalam rangka mengembangkan potensi kriya dan kerajinan di Kabupaten Banggai.
“Ada beberapa pemateri, mudah-mudahan ini sebagai bagian kita semua untuk menjadi pelajaran ke depan, sebagai bahan masukan untuk para pelaku usaha yang ada di daerah ini bisa jauh lebih berkembang,” kata Syamsuarni.
Kegiatan itu melibatkan peserta sebanyak 60 orang dari 17 kecamatan. Adapun jenis pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan itu yakni Usaha batik Saluan, Anyaman Rotan, Anyaman Lidi, Pandai Besi, Daur, Kerajinan Kayu, dan Kerajinan Bambu. */PAR