BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatukan persepsi terkait tarif iuran menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Bupati Banggai, H Herwin Yatim saat membuka Rapat Forum Kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama BPJS Kesehatan bertema ‘Dalam Rangka Optimalisasi Sistim Digital Era Industri 4.0 Untuk Peningkatan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat Kabupaten Banggai’ di ruang rapat umum Bupati Banggai, Senin (27/4/2020).
Bupati menyampaikan bahwa sejak bulan Januari BPJS Kesehatan sudah menaikkan iuran, tapi MA membatalkan kenaikan iuran BPJS itu.
Dia mengaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa banyak yang sudah berobat baik pelayanan ditingkat dasar maupun di rumah sakit atau pelayanan tingkat lanjutan, tapi masih saja tidak terdaftar atau tiba-tiba kartu BPJS tidak berlaku lagi.
Padahal dalam petunjuk yang ia disampaikan di tingkat puskesmas maupun di Dinas Kesehatan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS yang tidak dapat diakomodir oleh APBD, karena (anggaran iuran BPJS) yang ditetapkan pemerintah bersama DPRD itu masih standar yang lama. Artinya, berkurang cakupan warga yang tertanggung. Sehingga dalam petunjuk yang telah ia keluarkan bahwa seharusnya yang didaftar ataupun yang dicatat untuk mendapatkan kartu BPJS diprioritas pada mereka yang sering sakit, sudah tua, tidak merokok. Namun fakta di lapangan warga yang tiba-tiba berobat kartu BPJS nya sudah tidak berlaku lagi.
“Nah dalam forum ini sangatlah penting kita samakan satu persepsi, apalagi ketika saya tanya Kepala Keuangan bahwa iuran yang sudah kita bayarkan mulai Januari sampai bulan Maret sudah tidak bisa lagi ditarik untuk disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Agung mengenai penurunan tarif iuran BPJS. Dalam forum ini kita rembukkan bersama sampai sejauhmana keputusan Mahkamah Agung ini diberlakukan, supaya masyarakat kita yang sampai dengan saat ini tiba-tiba mati kartu BPJSnya, bisa juga kemudian dikembalikan” ujar Bupati pada kegiatan yang turut dihadiri, antara lain Ketua Komisi I DPRD, Masnawati Muhammad; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Arif Sugiharto, serta sejumlah Kepala OPD itu.
Dia berharap di forum kemitraan itu, keputusan MA pihak BPJS secepatnya melakukan inventarisasi dan koordinasi kembali dengan Dinas Kesehatan sampai dengan jajarannya kebawah. Sebab kalau tidak akan banyak keluhan masyarakat dan kita sendiri yang akan direpotkan kembali dengan urusan kartu BPJS. “Semoga dengan adanya forum mitra BPJS ini, hal-hal yang menjadi fokus masalah kesehatan di Kabupaten Banggai bisa segera diselesaikan dan ditemukan solusi kongkritnya,” tutup Bupati. MAM